IMPLEMENTASI TEORI BEHAVIORISTIK DALAM UPAYA PERUBAHAN PERILAKU (NORMAL BARU) SELAMA PANDEMI COVID-19 DI DESA TIRTO

KATA PENGANTAR

- Puji syukur penulis haturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmatnya berupa kesehatan, kesempatan serta ilmu yang bermanfaat sehingga penulis dapat menyusun makalah dengan judul ‘Implementasi Teori Behavioristik Dalam Upaya Perubahan Perilaku (Normal Baru) Selama Pandemi Covid-19 Di Desa Tirto’ dengan baik. Tak lupa pula sholawat serta salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad Saw, keluarga serta sahabatnya.

Penulis menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Syamsul Bakhri, M.Sos. selaku pembimbing dan dosen pengampu mata kuliah Sosiologi. Serta kepada semua pihak yang terlibat dalam kepenulisan makalah sehingga bisa terselesaikan dengan baik.

Makalah ini disusun dengan kemampuan dan semaksimal mungkin sesuai dengan pengetahuan yang diperoleh penulis. Akan tetapi kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan serta kesalahan dalam penulisannya, untuk itu kami mohon kritik dan sarannya sehingga nanti kedepannya kita bisa memperoleh hasil yang lebih maksimal lagi. 


 

                                                                        Pekalongan, 11 Juni 2021

                                                           

Feri Gunawan

3420049

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

B.    Rumusan Masalah

C.    Tujuan Makalah

BAB II PEMBAHASAN

A.   Apa itu Pandemi Covid-19

B.    Apa itu Protokol New Normal

C.    Implementasi Teori Behavioristik dalam Upaya Penerapan Protokol New Normal

BAB III PENUTUP

A.   Kesimpulan

B.    Kritik dan Saran

DAFTAR PUSTAKA

 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Coronavirus disease 2019 (Covid-19 Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARSCoV-2). SARS-CoV-2 merupakan coronavirus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).[1] Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Virus tersebut hingga kini masih terus mewabah di Indoenesia, tak terkecuali di Kota Pekalongan.

                        Penanganan dan pengendalian wabah ini pun kian digencarkan hingga sampai pemberlakuan berbagai peraturan. Desa Tirto merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan menjadi salah satu desa terdampak pandemi. Dalam upaya pengendalian wabah pandemi maka diberlakukanlah aturan protokol New Normal atau kebiasaan baru dalam kehidupan selama pandemi. Dalam makalah ini akan menganalisis upaya penerapan New Normal selama pandemi Covd-19 di Desa Tirto ditinjau dari perspektif Teori Behavioristik. Teori Behavioristik menurut B. F. Skinner merupakan sebuah teori mengenai hubungan antara stimulus dan respon yang terjadi melalui interaksi dengan lingkungannya, yang kemudian menimbulkan perubahan tingkah laku.[2] Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sekaligus mencari penyelesaian permasalahan terkait pengendalian Covid-19 di Desa Tirto, selain itu makalah ini juga dibuat guna memenuhi tugas ujian akhir semester Mata Kuliah Sosiologi dengan dosen pengampu bapak Syamsul Bakhri, M.Sos.

 

B.     Rumusan Masalah

1.       Apa itu Pandemi Covid-19?

2.       Apa itu Protokol New Normal?

3.    Bagaimana Implementas dalam Teori Behavioristik dalam upaya perubahan perilaku New Normal?

C.    Tujuan Makalah

1.        Mengetahui Apa itu Pandemi Covid-19

2.        Mengetahui Apa itu Protokol New Normal

3.    Mengetahui Bagaimana Implementasi Teori Behavioristik dalam penerapan Protokol New Normal?

4.   Sebagai tugas Ujian Akhir Semester 2 Mata Kuliah Sosiologi Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam dengan Dosen Pengampu Bapak Syamsul Bakhri, M.Sos.

 

BAB II
PEMBAHASAN

 

A.    Apa itu Pandemi Covid-19

Coronavirus disease 2019 (Covid-19 Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARSCoV-2). SARS-CoV-2 merupakan coronavirus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).[3]

Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Pada kasus COVID-19 yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian. Pada tanggal 31 Desember 2019, WHO China Country Office melaporkan kasus pneumonia yang tidak diketahui etiologinya di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Pada tanggal 7 Januari 2020, China mengidentifikasi kasus tersebut sebagai jenis baru coronavirus. Pada tanggal 30 Januari 2020 WHO menetapkan kejadian tersebut sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD)/Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) dan pada tanggal 11 Maret 2020, WHO sudah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi.

Masa inkubasi COVID-19 rata-rata 5-6 hari, dengan range antara 1 dan 14 hari namun dapat mencapai 14 hari. Risiko penularan tertinggi diperoleh di hari-hari pertama penyakit disebabkan oleh konsentrasi virus pada sekret yang tinggi. Orang yang terinfeksi dapat langsung dapat menularkan sampai dengan 48 jam sebelum onset gejala (presimptomatik) dan sampai dengan 14 hari setelah onset gejala. Sebuah studi Du Z et. al, (2020) melaporkan bahwa 12,6% menunjukkan penularan presimptomatik. Penting untuk mengetahui periode presimptomatik karena memungkinkan virus menyebar melalui droplet atau kontak dengan benda yang terkontaminasi. Sebagai tambahan, bahwa terdapat kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), meskipun risiko penularan sangat rendah akan tetapi masih ada kemungkinan kecil untuk terjadi penularan.[4]

Kota Pekalongan merupakan salah satu kota di Jawa Tengah dengan tingkat pengendalian wabah Covid-19 yang cukup baik. tercatat sebanyak 2549 Total Konfirmasi Covid-19 di Pekalongan yang mana saat ini jumlah yang dirawat ada 10 pasien, sedangkan 105 pasien isolasi mandiri, dan 2285 pasien telah sembuh serta 149 lainnya meninggal dunia.[5] Angka tersebut tentunya dapat dikatakan baik mengingat pada peta sebaran covid-19, Kota Pekalongan masuk dalam zona orange, dimana tidak ada satupun wilayah di Kota Pekalongan yang dikategorikan Zona Merah.

No.

Kecamatan

RT Merah

RT Orange

RT Kuning

RT Hijau

Total RT

1.

Pekalongan Barat

0

 

 

3

19

494

516

2.

Pekalongan Selatan

0

0

11

264

275

3.

Pekalongan Timur

0

0

17

420

437

4.

Pekalongan Utara

0

0

15

457

452

JUMLAH

0

3

62

1615

1680

                        Sc: corona.pekalongankota.go.id per tanggal 5 Juni 2021

Dari data tersebut dapat dilihat bahwa sebaran Covid-19 di Kota Pekalongan cukup terkendali seiring adanya penerepan New Normal. Pada penelitian ini Desa Tirto tepatnya pada RT.03 RW. 01 Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat menjadi sasaran dalam penelitian ini. Pada data peta sebaran Covid-19, di Kelurahan Tirto terdapat total terkonfirmasi Positif sebanyak 132 Orang dimana 116 diantaranya sembuh, dan 1 orang dirawat, kemudian 6 lainnya dirawat serta 9 orang meninggal dunia. Berdasarkan data tersebut dapat  dikatakan bahwa tingkat penyebaran covid-19 di Desa Tirto cukup besar, walaupun angka kesembuhannya juga besar.

B.     Apa itu Protokol New Normal

Menurut Achmad Yurianto Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 BNPB RI, New Normal atau Kenormalan Baru merupakan  tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat inilah yang kemudian disebut sebagai new normal. Cara yang dilakukan dengan rutin cuci tangan pakai sabun, pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak aman dan menghindari kerumunan. Pihaknya berharap kebiasaan baru ini harus menjadi kesadaran kolektif agar dapat berjalan dengan baik.[6]

Kenormalan baru itu sendiri menjadi upaya bersama dalam menghadapi pandemi Covid-19. Penerapan New Normal membutuhkan kerjasama dari berbagai unsur yang terkait, baik itu antar individu di masyarakat maupun terkait kebijakan kebijakan untuk mendukung hal tersebut. Pelaksanaannya pun tak serta merta dapat berjalan dengan lancar. Perubahan perilaku dari individu adalah hal yang cukup sulit dilakukan, kebiasaan baru yang berbanding terbalik dengan kebiasaan pada umumnya membutuhkan adaptasi dari tiap tiap individu, misalnya saja mengenakan masker, beberapa keluhan dari masyarakat ialah nafas yang kurang nyaman dan sebagainya sehingga membutuhkan adaptasi yang cukup lama agar benar benar dapat terlaksana dengan baik. Tentunya dari sisi struktur pengetahuan yang kemudian dapat memunculkan kesadaran dari tiap individu juga berbeda beda.  Maka dari itu perlu adanya program ataupun kebijakan untuk memunculkan kesadaran tersebut dalam upaya penerapan New Normal.

C.    Implementasi Teori Behavioristik dalam Upaya Penerapan Protokol New Normal

Teori Behavioristik menurut B. F. Skinner merupakan hubungan antara stimulus dan respon yang terjadi melalui interaksi dengan lingkungannya, yang kemudian menimbulkan perubahan tingkah laku.[7] Dalam teori tersebut unsur unsur dalam perubahan perilaku ialah Stimulus, Organisme, dan respon. Tiga unsur tersebut merupakan rangkaian penyebab sikap yang dapat berubah tergantung pada kualitas rangsang yang berkomunikasi dengan organisme. Teori behavioristik juga cenderung mengarahkan individu untuk berpikir linier, konvergen, tidak kreatif dan tidak produktif.[8] Pandangan teori ini bahwa perubahan sosial merupakan proses pembentukan atau shaping, yaitu membawa individu menuju atau mencapai target tertentu, sehingga menjadikan individu tidak bebas berkreasi dan berimajinasi. Padahal banyak faktor yang memengaruhi proses perubahan sosial, proses tersebut tidak sekadar pembentukan atau shaping. Setiap proses efek media terhadap individu, harus diawali dengan perhatian atau terpaan oleh beberapa pesan media. Hasilnya menjangkau waktu dan membuat suatu perbedaan, seringnya dalam jumlah individu yang banyak

Implementasi teori tersebut dalam upaya perubahan perilaku normal baru selama pandemi Covid-19 di Desa Tirto terdiri atas beberapa hal diantaranya, Stimulus dalam upaya perubahan perilaku noral baru selama pandemi yakni berupa rangsang kesadaran akan bahaya virus dan pencegahannya. Beberapa hal yang dilakukan sebagai stimulus ialah Sosialisasi dan Penyuluhan, Reinforcement atau faktor penguat.

Sosialisasi dan Penyuluhan dilakukan sebagai stimulus yang merangsang pengetahuan serta kesadaran dari tiap individu untuk semakin waspada dan berhati-hati terhadap virus Covid-19, sosialisasi tersebut diantaranya ialah mensosialisasikan tentang apa itu virus tersebut dan bagaimana cara penularannya, kemudian penyuluhan terkait bahaya dari virus tersebut, cara pencegahannya serta bagaimana penerapan New Normal atau Kenormalan baru. Dengan diadakannya kegiatan tersebut dapat memberikan experience atau pengalaman terkait hal tersebut, ditambah di Kelurahan Tirto sendiri telah terdapat beberapa orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 sehingga memberikan stimulus lebih pada masyarakat (organisme) dalam peningkatan kesadaran untuk merubah perilaku menuju kenormalan baru (New Normal).

Selain Sosialisasi penerapan Reinforcement atau Faktor Penguat dalam upaya perubahan perilaku (New Normal) selama Pandemi Covid-19 di Desa Tirto juga memiliki peranan penting sebagai stimulus yang dibuat oleh pejabat dan atau instansi semisal RT setempat atau Satgas Covid-19 Desa dalam bentuk aturan maupun sarana dan prasarana penunjang sebagai stimulusnya. Reinforcement sendiri terdiri dari reinforcement Positif dan Negatif. Salah satu contoh dari Reinforcement Negatif yakni dengan penetapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan, yang mana pada peraturan tersebut berisi aturan yang membatasi segala kegiatan masyarakat dalam skala mikro sebagai stimulus dalam upaya perubahan perilaku (New Normal)  selama pandemi Covid-19. Pembatasan tersebut bukan pelarangan secara total melainkan pembatasan kegiatan masyarakat dari segi jumlah peserta hingga penerapan protokol kesehatan lainnya. Misalnya saja pembatasan mengadakan kegiatan berkumpul atau mengumpulkan masa dalam jumlah yang besar dalam satu tempat. Kemudian pembatasan tempat tempat komersil dengan pembatasan jumlah pengunjung, serta pembatasan akses di wilayah wilayah zona orange hingga merah.

Hal tersebut menjadi gambaran bagi masyarakat betapa bahayanya virus tersebut sekaligus sebagai pencegahan penularan virus. Selain itu, pemberian punishment juga diterapkan dalam rangka pendisiplinan  penerapan protokol kesehatan, misalnya saja jika ada masyarakat yang berasal dari luar datang dan hendak menetap di desa tapi tidak melaksanakan isolasi mandiri terlebih dahulu maka akan secara paksa diminta untuk tinggal di fasilitas isolasi mandiri di desa, kemudian misalnya saja terdapat kerumunan di desa tanpa seijin perangkat desa terkait maka akan dibubarkan secara paksa. Upaya upaya tersebut sebagai reinforcement negatif menurut Skinner memiliki efek buruk yakni biasanya perubahan perilaku tersebut bersifat sementara. Misalnya saja pembubaran kerumunan saat ada petugas sekelompok individu tersebut akan patuh, tetapi ketika sudah tidak ada petugas satgas mereka cenderung akan berkumpul kembali dan mengabaikan himbauan tersebut. Namun reinforcement tersebut juga memiliki efek baik yakni individu mendapat pengalaman negatif yang dapat memunculkan kesadaran agar lebih taat dan patuh terhadap protokol kesehatan dan penerapan New Normal.

Sedangkan Reinfocement Positif yang mana merupakan penguat stimulus yang bersifat positif dalam penerepannya. Sebagai Reinforcement Positif dalam upaya perubahan perilaku selama pandemi di Desa Tirto antara lain, penyuluhan terhadap masyarakat, pengadaan fasilitas sarana dan prasarana penunjang seperti tempat cuci tangan yang memadai di setiap rumah, kemudian upaya upaya prefentif seperti, Tracing  atau pelacakan suspek covid-19, pengadaan fasilitas isolasi mandiri, dan pelaksanaan penyemprotan disinfektan secara berkala serta pelaksanaan patroli desa untuk penertiban protokol kesehatan, hingga pemberian dukungan terhadap individu yang tengah isolasi mandiri baik dukungan material berupa logistik maupun moral untuk peningkatan kekebalan tubuh agar lekas sembuh dari Covid-19 atau dapat dikatakan sebagai Program Jogo Tonggo. Upaya upaya tersebut sebagai reinforcement positif memberikan efek baik bagi organisme karena upaya yang dilakukan bersifat prefentif sehingga stimulus tersebut dapat lebih diterima oleh masyarakat (organisme), selain itu reinforcement tersebut juga memberikan pengalaman baik kepada masyarakat mengenai penegahan covid-19 dengan adanya contoh warga yang telah terpapar dan warga yang lain bergotong royong memberi dukungan, sehingga meningkatkan persatuan warga untuk bersama sama menanggulangi wabah pandemi Covid-19.

Unsur kedua dalam teori perubahan sosial (behavioristik) ialah Organisme, yakni subjek dari perubahan sosial. Unsur ini merupakan unsur utama dimana penentuan stimulus mempertimbangkan Organisme. Perbedaan pengalaman atau pengetahuan dari tiap individu berpengaruh terhadap tingkat penerimaan stimulus yan diberikan. Misalnya ketika individu yang tidak memiliki pengalaman atau pengetahuan mengenai Covid-19 bilamana pemilihan stimulusnya tidak sesuai misalkan langsung memberikan punishment tanpa memberikan sosialisasi atau penyuluhan, maka organisme pun tidak dapat menerima stimulus tersebut karena tidak tau mengapa ia mendapat punishment.

Unsur yang terakhir ialah Respon, yang mana merupakan feedback dari Organisme atas stimulus yang diberikan. Unsur ini menjadi penentu langkah berikutnya setelah memberikan stimulus kepada organisme. nantinya unsur ini menjadi bahan analisis apakah stimulus diterima dengan baik oleh organisme atau tidak. Bilamana stimulus diterima dengan baik maka akan memunculkan respon positif dari organisme, sehingga dapat diartikan stimulus yang diberikan kepada organisme berhasil dan dapat dilanjutkan. Sebaliknya, ketika stimulus tidak diterima dengan baik maka akan memunculkan respon negatif dari organisme, baik berupa penolakan, ketidakpatuhan, dan lain sebagainya, sehingga dapat stimulus tersebut dapat dikatakan gagal dan perlu dihentikan dan diperbaiki stimulus apa kira kira yang lebih tepat.

 

BAB III
PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

                   Pandemi Covid-19 atau Corona Virus Desseas 2019, merupakan permasalahan global dalam bidang kesehatan, tak terkecuali di Indonnesia. Permasalahan ini tentunya perlu diselesaikan bersama dengan sinergitas baik antar individu maupu kelompok. Penerapan kebiasaan baru atau Kenormalan baru (New Normal) menjadi salah satu upaya bersama dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, hal tersebut membutuhkan sinergitas antar individu maupun kelompok dalam pelaksanaanya.

                   Implementasi Teori Behavioristik dalam upaya perubahan perilaku (New Normal) menjadi salah satu cara untuk menganalisis dan merencanakan upaya upaya tersebut. Ditinjau dari teori tersebut terdapat 3 Unsur yakni Stimulus yakni hal hal yang menjadi penguat atau merangsang individu untuk dapat menerapkan perilaku Kenormalan baru, Organisme yakni subjek atau indvidu yang hendak diarahkan untuk menerapkan perilaku tersebtu, dan Respon merupakan timbal balik dari organisme atas stimulus yang diberikan kepada oraganisme. Ketiga unsur tersebut saling berkesinambungan dan menjadi cara untuk merencanakan dan mengevaluasi pelaksanaan upaya perubahan perilaku (New Normal).

 

B.     Kritik dan Saran

Penulis menyadari dalam menyusun makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Atas segala kekurangan dan kesalahan penulis memohon maaf yang sebesar-besarnya, apabila ada kritik dan saran bagi penulis dapat disampaikan dan akan diterima sebagai masukan agar lebih baik lagi kedepannya.

Dengan hormat kami meminta kritik dan saran dari Bapak Dosen Pengampu Mata Kuliah Sosiologi: Bapak Syamsul Bakhri, M.Sos. agar dapat menjadi bahan pembelajaran bagi penulis bilamana dalam makalah ini terdapat kesalahan dalam penyusunannya. Terima kasih.

 

DAFTAR PUSTAKA

            Andriyani, Fera. 2015. Teori Belajar Behavioristik  dan  Pandangan Islam tentang Behavioristik. Jurnal Pendidikan dan Pranata Islam Edisi 10

            Dinas Kesehatan Kota Pekalongan (2021) Tanggap Covid Kota Pekalongan. Diambil dari Website Tanggap Covid 19 Kota Pekalongan: https://corona.pekalongankota.go.id.

Kemenkes RI. (2020, Mei 28). Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan, Pemerintah Siapkan Skenario New Normal. Diambil dari Website Kementrian Kesehatan Republik Indonesia: https://www.kemkes.go.id/article/view/20052900001/vaksin-covid-19-belum-ditemukan-pemerintah-siapkan-skenario-new-normal.html

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)

Slavin, R.E. 2000. Educational Psychology: Theory and Practice. Sixth Edition. Boston: Allyn and Bacon.



[1] Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) hal. 5

[2] Slavin, R.E. 2000. Educational Psychology: Theory and Practice. Sixth Edition. Boston: Allyn and Bacon

[3] Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) hal. 5

[4] Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) hal. 12

[5] Data tersebut didapat dari https://corona.pekalongankota.go.id/ diakses pada tanggal 12 Juni 2021

[7] Slavin, R.E. 2000. Educational Psychology: Theory and Practice. Sixth Edition. Boston: Allyn and Bacon

[8] Andriyani, Fera. 2015. Teori Belajar Behavioristik dan Pandangan Islam tentang Behavioristik. Jurnal Pendidikan dan Pranata Islam Edisi 10 hal 15

Komentar